Ikhtisar:Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah, bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank maupun dengan nasabah wajib melakukan koneksi SISMONTAVAR. Kalau tidak, bank akan dikenai sanksi administratif.
Guna meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar, Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah.
Penyempurnaan ketentuan ini tertuang dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap rupiah (SISMONTAVAR).
Dalam hal ini, bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank maupun dengan nasabah wajib melakukan koneksi SISMONTAVAR. Kalau tidak, bank akan dikenai sanksi administratif.
“Bank yang tidak memenuhi kewajiban koneksi dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis dan penyampaian rencana tindak (action plan),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (31/5).
Bank sentral pun kemudian mengeluarkan batas waktu kewajiban koneksi dengan SISMONTAVAR. Pertama, kewajiban koneksi atas transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank melalui SISMONTAVAR harus dipenuhi bank sejak PBI ini berlaku, yaitu Rabu (2/6).
Kedua, kewajiban koneksi atas transaksi valuta asing terhadap rupiah antara bank dengan nasabah dipenuhi bank paling lambat tanggal 31 Januari 2022. Sebab, bank perlu menyusun action plan terkait pemenuhan kewajiban tersebut dan menyampaikannya ke BI paling lambat 2 Juli 2021.
Kemudian, pada saat PBI ini mulai berlaku, PBI No. 12/16/PBI/2010 tentang SIstem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Namun, peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI ini,” tandas Erwin.
Sumber Kontan.co.id
Seperti dikutip dari CNN Business, lebih dari 1.200 penerbangan AS dibatalkan dan lebih dari 5.000 ditunda Minggu, menurut FlightAware. Secara global, ada lebih dari 2.000 pembatalan.
EUR/USD sempat memanjat ke ketinggian pada sesinya di 1.1303 pada awal hari Selasa namun berjuang untuk mendapatkan kembali momentum bullishnya dan berlanjut turun ke bawah 1.1300. Dengan pasar tetap tinggal relatif tenang ditengah kurangnya rilis data ekonomi yang utama, EUR/USD bergerak mendatar pada hari Selasa kemarin di sekitar 1.1270 pada perdagangan sesi New York.
Adanya risiko aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik yang menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah dan yang menjadi kekhawatiran sebenarnya adalah saat kenaikan suku bunga The Fed atau tapering terjadi, tetapi pemulihan ekonomi domestik masih belum optimal
Dolar AS mendapat tekanan dari kekhawatiran kenaikan inflasi merespon laporan PMI manufaktur yang kuat. Namun kenaikan imbal hasil obligasi dapat mengangkat dolar AS kembali.
FOREX.com
Sedang DiregulasiFXTM
Sedang DiregulasiIC Markets
Sedang DiregulasiRakuten Securities Australia
Sedang DiregulasiDBG Markets
Sedang DiregulasiFVP Trade
Platform IlegalFOREX.com
Sedang DiregulasiFXTM
Sedang DiregulasiIC Markets
Sedang DiregulasiRakuten Securities Australia
Sedang DiregulasiDBG Markets
Sedang DiregulasiFVP Trade
Platform IlegalFOREX.com
Sedang DiregulasiFXTM
Sedang DiregulasiIC Markets
Sedang DiregulasiRakuten Securities Australia
Sedang DiregulasiDBG Markets
Sedang DiregulasiFVP Trade
Platform IlegalFOREX.com
Sedang DiregulasiFXTM
Sedang DiregulasiIC Markets
Sedang DiregulasiRakuten Securities Australia
Sedang DiregulasiDBG Markets
Sedang DiregulasiFVP Trade
Platform Ilegal