Untuk menjaga ekonomi, pemerintah menggelontorkan dana pemulihan ekonomi Rp695,2 triliun. Anggaran itu diperuntukan bagi sektor kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,36 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp106,11 triliun.
Adapun sampai dengan akhir Mei 2020 realisasi stimulus tersebut untuk kesehatan baru 1,54 persen, perlindungan sosial 28,63 persen, insentif usaha 6,8 persen, UMKM 0,06 persen, sektoral dan Pemda 3,65 persen, sedangkan pembiayan korporasi belum dimanfaatkan sama sekali.
Kepemilikan Bank di SBN
Perbankan makin getol mengoleksi SBN selama pandemi. Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 Juni 2020, seperti dilansir Kontan, kepemilikan SBN oleh bank kini telah mencapai Rp1.005,25 triliun. Nilai tersebut telah meningkat signifikan 61,57 persen (ytd) dibandingkan awal tahun Rp622,2 triliun. Selain secara nilai, porsi kepemilikan terhadap jumlah SBN juga meningkat pesat hampir 10 persen. Dari 22,63 persen pada 2 Januari 2020, menjadi 32,6 persen pada 15 Juni 2020.